English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Friday, January 24, 2014

MAULID DALAM TRADISI ISLAM



Peringatan maulid Nabi Muhammad saw diperkenalkan pertama kali oleh seorang penguasa dinasti Fatimiyah (909 – 1117 M) untuk menegaskan bahwa mereka berasal dari Ithrah Ahlulbait Nabi Muhammad saw dan pengesahan hak keluarga Fatimiyah sebagai pewaris kekuasaan politik Nabi Muhammad saw. Selanjutnya maulid berubah menjadi sebuah perayaan yang diselenggarakan hampir disetiap kawasan setelah dipopulerkan oleh Abu Sa’id al-Kokburi, gubernur wilayah Irbil dimasa pemerintahan Sultan Salahuddin al-Ayyubi. Peringatan ini mendapat dukungan dari kelompok elit politik saat itu, diselenggarakan untuk memperkokoh semangat keagamaan umat Islam yang sedang menghadapi ancaman tentara salib dari Eropa. Namun perlu disebutkan bahwa peringatan ini diselenggarakan dengan menyisipkan kegiatan hiburan, dimana atraksi-atraksinya melibatkan para musisi, penyanyi serta pembawa cerita. Ukuran kemeriahan peringatan ini bisa dilihat dari banyaknya pengunjung dari berbagai kawasan bahkan dari luar wilayah kekuasaan Abu Sa’id al-Kokburi.

Tradisi peringatan dan pembacaan kitab pujian kepada Rasulullah saw biasanya dilandaskan pada pendapat fuqaha dari mazhab Syafii. Ibnu hajar al-Atsqalani misalnya, mengatakan bahwa tradisi seperti itu menyimpan makna kebajikan. As-Suyuthi juga menunjukkan sikap toleran terhadap produk budaya yang dihasilkan oleh tradisi mengagungkan Nabi saw. Sikap kedua fuqaha ini juga disepakati oleh fuqaha Syafii lainnya yaitu Ibnu Hajar al-Haitsami dan Abu Samah. Bagi kedua fuqaha ini, peringatan maulid adalah suatu perbuatan yang paling terpuji jika disertai dengan amal kemasyarakatan, seperti sedekah, infak, serta kegiatan lain yang bernilai ibadah sosial. Kalangan pesantren bahwa peringatan maulid sudah diisyaratkan sendiri oleh Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadits Rasulullah diriwayatkan pernah menyuruh sahabatnya berpuasa dihari senin untuk memperingati hari kelahirannya. (HR. Muslim dan Ahmad). Bahkan Ibnu al-Hajj yang enggan menerima peringatan maulid juga menggunakan hadits tersebut sebagai dalil untuk mengesahkan peringatan maulid.

Adapun tradisi pujian kepada Rasulullah saw sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian umat Islam sebenarnya bukan hanya terjadi pada masa belakangan ketika Nabi saw telah tiada, bahkan ketika Nabi masih hidup. Dengan kata lain sebuah tradisi yang usianya setua Islam itu sendiri. Tradisi ini diperkenalkan oleh tiga penyair resmi Rasulullah yaitu Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah dan Ka’ab bin Malik. Tradisi pujian kepada Rasulullah saw ini bukan hanya disetujui tetapi juga dimotivasi (didorong). Hal ini tampak ketika Nabi memuji Ka’ab bin Zubair yang menggubah qasidah pujian kepadanya (pujian kepada Nabi saw). Nabi terkesan dengan pujian dari Ka’ab itu sampai Beliau melepaskan burdahnya dan mengenakannya ke tubuh Ka’ab sebagai hadiah sekaligus ungkapan persetujuan. Nah qasidah, syair dari para penyair resmi Nabi saw ini menjadi acuan bagi para penyair muslim lain ketika berkreasi menciptakan pujian kepada Nabi saw baik dalam bentuk sya’ir (puisi) mapun dalam bentuk prosa (Nathr). Produktifitas karya pujian mereka kepada Nabi melahirkan sebuah genre pujian khas dengan karakter ritme yang spesifik yang dalam sastra Arab dikenal dengan istiah al-Madi’ah al-Nabawi-yah. Bentuk yang menggunakan ungkapan gaya bahasa metapora dan simbolis agar kesempurnaan pribadi Nabi bisa terungkap dengan jelas.

Dikalangan umat Islam terutama pesantren tradisional di Indonesia, puji-pujian terhadap Nabi saw termaktub dalam tradisi pembacaan tiga kitab maulid yaitu “al-Barzanji” karangan Sayyid Ja’far al-Barzanji bin Hasan bin Abdul Karim bin Muhammad al-Madani bin Rasul (1609-1766 M), “ad-Diba” dan “al-Burdah”. Disamping itu juga mereka memasukkan kajian maulid kurikulum pondok pesantren. Kitab maulid yang dipakai dalam kajian ini umumnya “Madarij al-Su’ud ila iktisa al-Burud” karangan Muhammad bin Umar al-Bantany. (Andito , Syi’ar, Edisi Maulid, 1423 H). Walaupun hanya qasidah al-Burdah yang ditulis dalam bentuk puisi, “al-Barzanji dan al-Diba” juga memiliki ritme bacaan karena ditulis dalam bentuk prosa bersanjak. (al-Nathr al Masu’). Harapan terbesar penyelenggara maulid adalah mendapatkan syafa’at Nabi saw yang memang sering disebutkan dalam beberapa kitab hadits. Syafa’at yang akan diberikan oleh Rasulullah saw di hari kiamat itulah jenis syafa’at yang termaktub dalam tiga kitab maulid diatas.

Meskipun demikian, seluruh pujian dalam kitab-kitab tersebut tidak mengangkat derajat kemanusiaan Nabi Muhammad saw sampai ke tingkat Tuhan. Bahkan al-Busiri pengarang kitab “Qashidat al-Burdah” kitab pujian yang kompleks dengan ungkapan metaporik dan simbolik dibanding dengan al-Barzanji dan al-Diba’, mengecam mereka yang memuji Nabi sampai menghilangkan dimensi kemanusiaannya. Menurutnya pujian ekstrim sampai melampau seperti itu dilarang keras oleh Rasulullah saw “Jangan engkau memberikan pujian kepadaku sampai melewati batas, sebagaimana pujian yang diberikan oleh orang-orang nasrani kepada Isa al-Masih.” Ibnu al-Hajj dan Ibnu Taimiyah dua ulama abad pertengahan ini tidak menyukai peringatan Maulid yang diselingi dengan hiburan dan nyanyian yang melalaikan, yang bisa mendatangkan maksiat sebagaimana telah dipaparkan diatas bagaimana musik dan nyanyian ketika awal mula Maulid itu diperingati. Adapun pesantren dalam tradisi peringatan Maulid dengan pembacaan Barzanji dan lain-lain tidaklah seperti itu, bahkan sangat dijaga agar peringatan Maulid tidak dicampuri oleh unsur-unsur maksiat didalamnya. Sementara itu Muhammad Abduh menyebut peringatan maulid yang disertai musik-musik, panggung gembira, pasar malam dan sebagainya, beliau menyebut sebagai “Pasar Kefasikan”.

Namun perlu dicatat bahwa walaupun mengkritik peringatan Maulid dalam kitab “al-Madkhal”, Ibnu al-Hajj membolehkan peringatan maulid tanpa unsur-unsur hiburan. Dia menilai bahwa peringatan Maulid dengan memasukkan unsur hiburan, maka peringatan tersebut telah berubah fungsi dari media untuk mengagung Nabi saw, menjadi media untuk melakukan perbuatan maksiat. Tetapi peringatan Maulid dengan tanpa unsur- unsur maksiat didalamnya disebutnya sebagai tradisi yang baik. Ibnu Taimiyah juga tidak jauh berbeda dengan Ibnu al-Hajj, beliau menyebut peringatan Maulid yang tidak dicampuri oleh unsur-unsur maksiat sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi saw, cara seperti ini disukai oleh beliau (Ibnu Taimiyah).

Melihat tradisi peringatan Maulid sebagaimana yang terjadi di kalangan umat Islam, bisa dikatakan bahwa ada diantara kita yang tidak setuju, bisa saja terjadi karena melihat kecendrungan sebagaimana yang tidak disukai oleh Ibnu al-Hajj dan Ibnu Taimiyah diatas. Bagi kita umat Islam yang berkeyakinan bahwa peringatan Maulid sebagai bentuk apresiasi kepada Nabi saw hendaklah memaknai bahwa peringatan Maulid bisa menjadi sesuatu yang positif sebagaimana menurut Ibnu al-Hajj dan Ibnu taimiyah diatas. Terlebih lagi Nabi saw telah menunjukkan isyarat kebolehan Maulid itu sebagaimana sabda Beliau yang tercantum diatas. Bagi yang yakin silahkan beramal sesuai dengan keyakinannya sedang bagi yang tidak yakin silahkan ditinggalkan. Jangan karena perdebatan kita dalam masalah ini lalu saling memboikot, benci membenci diantara sesama. Persatuan hendaklah dieratkan, ukhwah hendaklah dijaga, permusuhan hendaklah dihindari. Demikian… wallahu a’lam.(Oleh : Abd. Razak Muhidin)

0 comments:

Post a Comment